Arsitektur Bisnis
PT BPRS HIK BEKASI berkedudukan di Bekasi didirikan dengan akta Notaris No. 63 tanggal 25 Februari 1993 pada Notaris Ny. Liek Lestyowati Soemargono, SH Notaris di Bekasi, sebagaimana telah drubah dengan akta No. 2 tanggal 2 Juni 1993 dan telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman melalui Keputusan Menteri Kehakiman Nomor C2.5451 HT.01.01 –Th 1993 tanggal 1 Juli 1993.
Selanjutnya telah beberapa kali terjadi perubahan anggaran dasar yang berturut-turut antara lain: Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT BPRS Batuituniaga Insani No.13 tertanggal 13 April 1998 dari Notaris Abdur Rahman Saleh di Bekasi, Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT BPRS Baituniaga Insani No.17 tertanggal 17 Maret 2005 dari Notaris Nyonya Lely Roostiati Yudo Paripurno SH sebagai notaris pengganti sementara Yudo Paripurno, SH, notaris di Jakarta yang merubah nama perseroan dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Baituniaga Insani menjadi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Harta Insan Karimah Bekasi.
Perubahan ini telah disahkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dengan nomor: C-11655 HT.01.04.TH.2005 tertanggal 29 April 2005.